This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 20 Agustus 2011

KETERLIBATAN SEMUA PIHAK DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN TRANSPORTASI DI INDONESIA


Permasalahan transportasi khususnya transportasi darat merupakan permasalahan kompleks bangsa ini. Hal ini dikarenakan transportasi darat dalam hal ini jalan raya merupakan suatu sistem yang saling berhubungan. Mencari solusi terhadap permasalahan tersebut seperti mengurai benang kusut. Sehingga tidak salah, di negeri ini kecelakaan lalu lintas di jalan raya menjadi pembunuh no.3 setelah penyakit jantung dan stroke. Menjadi ironi karena beberapa masalah di jalan raya menimpa angkutan umum yang notabene merupakan alat transportasi massal.
Angkutan umum atau yang lebih dikenal dengan angkot, merupakan sarana yang memudahkan transportasi dalam kota maupun antar kota. Angkot menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Banyak sekali peristiwa kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh angkot. Dari mulai sopir yang semaunya sendiri mengemudikan kendaraannya. Hingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan. Angkutan umum tersebut sudah tua usianya, tetap dipaksakan beroperasi. Sehingga sangat rawan kecelakaan. Selain itu, dari segi kondisi bus terlihat berkarat dan kotor sehingga penumpang tidak nyaman berada didalam bus. Padahal angkot dipilih oleh sebagian kalangan, karena biaya yang terjangkau oleh sebagian besar kantong masyarakat kita.
Anggapan di masyarakat mengatakan angkot terkesan lebih menitikberatkan pada kepentingan bisnis, tanpa memperhatikan aspek-aspek lain, seperti kenyamanan dan keselamatan masyarakat selaku pengguna moda transportasi tersebut. Hal ini membuat masyarakat enggan menggunakan angkot sebagai sarana transpotasi penunjang aktifitasnya. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan kampanye pemerintah kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi, untuk mengurangi kemacetan dan menjaga lingkungan.
Oleh karenanya perlu peran serta bersama dalam mengatasi masalah tersebut. Pertama, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, perlu mengeluarkan kebijakan pengaturan usia angkot. Sehingga akan ada peremajaan angkot. Selain itu, pengawasan yang ketat melalui uji kelaikan kendaraan atau KIR itu benar-benar dijalankan dengan semestinya. Pengujian setiap enam bulan tersebut jangan ada manipulasi, kalau ada uang, kendaraan rusak pun dapat stempel layak jalan. Aparat dituntut kejujuran dan integritasnya karena dampak yang ditimbulkan akan sangat besar. Uji kelaikan yang dilaksanakan bisa menjadi sarana untuk menyeleksi angkot yang beroperasi di jalan.
Kedua, pengusaha atau perusahaan angkutan umum jangan memberi target setoran kepada sopir. Sistem inilah yang menjadi penyebab sopir ugal-ugalan di jalan raya, karena mereka harus kejar target jika tidak mereka akan nombok. Perusahaan harusnya mewajibkan sopir, mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Tidak kalah penting kesejahteraan sopir perlu ditingkatkan. Untuk ini perlu kerjasama antara pemerintah dan perusahaan angkot.  
Ketiga, sopir angkot harus timbul dalam dirinya kesadaran dan tanggung jawab ketika mengemudikan kendaraannya. Mereka harus sabar dan santun ketika di jalan dan berbagi tempat dengan pengguna jalan yang lain. Sopir angkot harus menyadari bahwa tugasnya sangat mulia yaitu membawa banyak orang yang akan beraktifitas dan bekerja untuk sampai ke tujuan sehingga timbul tanggung jawab moral sopir untuk mengutamakan keselamatan masyarakat pengguna angkot tersebut.  
Jika ketiga pihak diatas dapat menjalankan peran dan fungsinya serta saling bersinergi, impian untuk mempunyai transportasi massal yang nyaman dan aman dapat segera terwujud.









MORATORIUM CPNS DAN PENINGKATAN KINERJA


Kita sudah banyak mendengar program-program reformasi birokrasi diterapkan dilingkungan instansi pemerintahan, namun belum juga membawa hasil bila tidak ingin disebut stagnan/jalan ditempat. Padahal reformasi birokrasi bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik adalah harapan masyarakat luas. Dengan kata lain reformasi birokrasi menjadi tidak bermakna bagi rakyat selama pelayanan publik masih tetap mengecewakan.
Salah satu program baru dalam rangka reformasi birokrasi yang digulirkan akhir-akhir ini ke publik adalah penghentian sementara atau moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berbagai kalangan mendesak pemerintah melakukan moratorium penerimaan CPNS. Wacana ini menarik untuk kita kaji bersama. Ada beberapa alasan yang diungkapkan, mengapa pemerintah perlu mengambil kebijakan tersebut. Pertama, penambahan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak daerah justru membebani keuangan daerah setempat. Di banyak daerah, laju penambahan jumlah pegawai lebih cepat dibanding laju pendapatan daerah. Kedua,  kenyataan dilapangan berbicara, penambahan PNS tidak berbanding lurus dengan meningkatnya pelayanan mereka kepada publik.
Usulan moratorium penerimaan CPNS awalnya disampaikan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional. Berdasarkan kajian Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional menilai jumlah PNS saat ini sudah terlalu banyak. Perekrutan PNS harus dihentikan sementara, paling lambat enam bulan ke depan. Tidak terkendalinya pengelolaan PNS dan calon PNS sangat berbahaya. Tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga efektivitas kerja yang tentu saja berimbas pada pelayanan publik. Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp. 54,3 triliun, kemudian naik drastis menjadi Rp 162,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kemudian membengkak pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN).
Dengan kondisi keuangan mayoritas pemerintahan kab./kota dan pemerintahan provinsi yang masih pas-pasan, sehingga di sebagian daerah di Indonesia sebagian besar anggaran, yaitu 60 persen hingga 70 persen, habis digunakan menggaji karyawan. Akibatnya jumlah anggaran yang mengalir untuk pembangunan dan membantu masyarakat tidak mampu, sangat kecil. Jadi kalau melihat infrastruktur di daerah-daerah itu bergerak melambat, baik itu jalan-jalan yang kurang bagus, sarana dan prasarana umum jelek kondisinya, bangunan sekolah banyak yang rusak itu semua karena pemerintah sejatinya hanya punya sedikit anggaran pembangunan.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, bahkan jumlah PNS terus ditambah, bisa sangat berbahaya bagi stabilitas sosial dan politik. Oleh karenanya pemerintah pusat maupun daerah agar mempertimbangkan segera adanya usulan moratorium penerimaan CPNS. Usul tersebut sekaligus menjadi bagian konkret dari langkah reformasi birokrasi yang selama ini dikampanyekan Pemerintah.
Fakta lain yang selama ini kita lihat, membengkaknya jumlah PNS tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Terbukti saat ini jumlah PNS mengalami peningkatan setiap tahunnya, tetapi penyelenggaraan pelayanan publik tidak mengalami perubahan signifikan. Dengan kenyataan tersebut berarti meski PNS sudah di didik dan dilatih secara khusus, belum mampu mengubah mindset pelayanan mereka yang tidak maksimal. Kualitas pelayanan yang diberikan PNS kepada masyarakat masih di bawah mutu. Untuk itu moratorium CPNS perlu dilakukan, agar pemerintah pusat/daerah lebih berkonsentrasi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perlu diperhatikan, moratorium rekrutmen CPNS diperuntukkan bagi para pegawai teknis/pelayanan publik atau pegawai-pegawai di kantor pemerintahan, moratorium tidak berlaku untuk guru dan tenaga kesehatan. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal masih sangat membutuhkan. Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi.
Moratorium rekrutmen CPNS tidak cukup memadai tanpa kebijakan menyeluruh terkait reformasi birokrasi. Selain moratorium perlu ada peningkatan kinerja birokrasi. Sudah menjadi rahasia umum kualitas birokrasi pelayanan di Indonesia jauh dari memuaskan. Birokrasi di Indonesia sangat buruk dan sangat koruptif. Untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja para abdi negara tersebut bisa dilakukan dengan menerapkan mekanisme reward dan punishment. Hal ini sangat penting untuk menguatkan orientasi kinerja para pegawai.
Selama ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik dengan yang tidak. Tidak heran hampir semua orang ingin menjadi PNS karena PNS menjadi pekerjaan sekali seumur hidup, tidak peduli bagaimanapun kinerjanya. Hanya PNS yang berkinerja baik yang diberi penghargaan begitu juga sebaliknya. Asalkan kinerjanya sudah baik, kita semua setuju jika gaji PNS naik berlipat-lipat atau yang disebut dengan reumenerasi. Jika kebijakan reumenerasi dipukul rata, yakni PNS yang buruk kinerjanya pun menerima reumenerasi, maka hanya akan membangkrutkan negara. Hal ini dilakukan bukan berarti kita menolak kebijakan reumenerasi.. Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar reumenerasi, tapi harus membenahi semua aspek di birokrasi. Para pemangku kebijakan perlu mempertimbangkan merevisi UU kepegawaian negara.
Jika hal tersebut dapat dilakukan maka secara perlahan postur PNS akan ramping, tetapi pelayanan masyarakat bisa membaik. Dengan penerapan reward dan punishment juga akan membuat iklim kompetisi kerja di lingkungan birokrasi akan semakin sehat dan hidup. Pada gilirannya juga akan mendorong efisiensi dan efektifitas birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja yang akan bertahan.(Danu_Sang Pencerah)

CERMIN BURUKNYA KONDISI PENDIDIKAN INDONESIA


Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Untuk meraih predikat tersebut salah satu indikator pentingnya adalah pendidikan. Dengan kualitas pendidikan yang bermutu, suatu bangsa memiliki citra sebagai bangsa yang besar dan modern. Hal ini tentu berlaku juga bagi negara Indonesia. Namun, sangat ironis rasanya melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Berbagai masalah timbul, mulai dari kualitas sebagian besar pendidik yang masih rendah, sarana dan prasarana yang kurang memadai, mahalnya biaya pendidikan, dan kurikulum yang sering berubah-ubah.
Permasalahan lain yang terjadi pada dunia pendidikan kita akhir-akhir ini yang membuat kita menjadi miris adalah penurunan nilai-nilai budi pekerti di sekolah. Salah satunya nilai kejujuran, berupa contek massal dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang terjadi disebuah sekolah dasar di kota Surabaya. Anak sekolah dasar yang semestinya diajarkan nilai-nilai kejujuran justru malah diajari sebaliknya oleh guru mereka sendiri. Ironi yang sangat menyakitkan ditengah harapan yang besar pada masa depan mereka. Hal tersebut mencerminkan buruknya kondisi pendidikan Indonesia.      
Oleh sebab itu perlu keterlibatan beberapa pihak untuk memperbaiki carut-marut kondisi pendidikan kita. Pertama keluarga, keluarga menjadi tempat awal dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak. Mulai dari keluarga inilah anak dikenalkan dengan sikap-sikap terpuji seperti, kejujuran serta bohong itu dosa. Orang tua jangan sampai lepas tangan dalam mendidik buah hatinya. Orang tua harus berkontribusi dalam setiap perkembangan fisik maupun psikis anak.
Sekolah memegang peranan penting dalam memberikan pendidikan kepada anak. Sekolah harus mengajarkan dan melatihkan nilai dalam setiap aktifitas pembelajaran. Hal ini sangat penting karena setinggi apa pun pendidikan yang ditempuh oleh seseorang, tanpa nilai yang didapatnya, maka pendidikan hanya akan memberikan pengetahuan bukan pengajaran. Kita semua tentu tidak mengharapkan apa yang dikemukakan McLuhan dengan teori Pendulum-nya terbukti, yakni manusia yang cerdas otaknya namun rendah emosinya.
Masyarakat mempunyai kontribusi dalam memperbaiki pendidikan. Semua elemen masyarakat harus mendukung ditumbuhkembangkannya  sikap-sikap terpuji seperti toleransi, saling menghormati, tolong-menolong, kejujuran dan gotong royong dalam hubungan sehari-hari. Ibaratnya kehidupan bermasyarakat dijadikan  sarana mengaplikasikan nilai-nilai terpuji  yang telah didapat dikeluarga dan sekolah. Bukan malah masyarakat memerangi kejujuran yang diungkap salah satu warganya.
Pihak terakhir yang harus andil dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia adalah pemerintah. Negara tidak boleh melupakan tugas dan perannya dalam membangun pendidikan. Dalam hal ini pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus mengevaluasi Ujian Nasional(UN). Realita di lapangan membuktikan, UN yang harusnya dijadikan standar pendidikan malah menjadi momok bagi siswa, wali murid, dan sekolah. Mereka berusaha dengan berbagai cara melewati UN demi tujuan masing-masing. Siswa dan wali murid berstigma jika tidak lulus UN sama artinya dengan kiamat. Sehingga keluiusan UN diatas segalanya. Bagi sekolah, tingginya kelulusan meningkatkan nama baik sekolah, sekaligus menjadi ajang promosi. Hal tersebut tentu merupakan paradigma yang keliru.

Jumat, 24 Juni 2011

KETERLIBATAN SEMUA PIHAK DALAM MENGATASI KECELAKAAN LALULINTAS


Permasalahan transportasi khususnya transportasi darat merupakan permasalahan kompleks bangsa ini. Hal ini dikarenakan transportasi darat dalam hal ini jalan raya merupakan suatu sistem yang saling berhubungan. Mencari solusi terhadap permasalahan tersebut seperti mengurai benang kusut. Sehingga tidak salah, di negeri ini kecelakaan lalu lintas di jalan raya menjadi pembunuh no.3 setelah penyakit jantung dan stroke. Menjadi ironi karena beberapa masalah di jalan raya menimpa angkutan umum yang notabene merupakan alat transportasi massal.
Angkutan umum atau yang lebih dikenal dengan angkot, merupakan sarana yang memudahkan transportasi dalam kota maupun antar kota. Angkot menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Banyak sekali peristiwa kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh angkot. Dari mulai sopir yang semaunya sendiri mengemudikan kendaraannya. Hingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan. Angkutan umum tersebut sudah tua usianya, tetap dipaksakan beroperasi. Sehingga sangat rawan kecelakaan. Selain itu, dari segi kondisi bus terlihat berkarat dan kotor sehingga penumpang tidak nyaman berada didalam bus. Padahal angkot dipilih oleh sebagian kalangan, karena biaya yang terjangkau oleh sebagian besar kantong masyarakat kita.
Anggapan di masyarakat mengatakan angkot terkesan lebih menitikberatkan pada kepentingan bisnis, tanpa memperhatikan aspek-aspek lain, seperti kenyamanan dan keselamatan masyarakat selaku pengguna moda transportasi tersebut. Hal ini membuat masyarakat enggan menggunakan angkot sebagai sarana transpotasi penunjang aktifitasnya. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan kampanye pemerintah kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi, untuk mengurangi kemacetan dan menjaga lingkungan.
Oleh karenanya perlu partisipasi bersama dalam mengatasi masalah tersebut. Pertama, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, perlu mengeluarkan kebijakan pengaturan usia angkot. Sehingga akan ada peremajaan angkot. Selain itu, pengawasan yang ketat melalui uji kelaikan kendaraan atau KIR itu benar-benar dijalankan dengan semestinya. Pengujian setiap enam bulan tersebut jangan ada manipulasi, kalau ada uang, kendaraan rusak pun dapat stempel layak jalan. Aparat dituntut kejujuran dan integritasnya karena dampak yang ditimbulkan akan sangat besar. Uji kelaikan yang dilaksanakan bisa menjadi sarana untuk menyeleksi angkot yang beroperasi di jalan.
Kedua, pengusaha atau perusahaan angkutan umum jangan memberi target setoran kepada sopir. Sistem inilah yang menjadi penyebab sopir ugal-ugalan di jalan raya, karena mereka harus kejar target jika tidak mereka akan nombok. Perusahaan harusnya mewajibkan sopir, mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Tidak kalah penting kesejahteraan sopir perlu ditingkatkan. Untuk ini perlu kerjasama antara pemerintah dan perusahaan angkot.  
Ketiga, sopir angkot harus timbul dalam dirinya kesadaran dan tanggung jawab ketika mengemudikan kendaraannya. Mereka harus sabar dan santun ketika di jalan dan berbagi tempat dengan pengguna jalan yang lain. Sopir angkot harus menyadari bahwa tugasnya sangat mulia yaitu membawa banyak orang yang akan beraktifitas dan bekerja untuk sampai ke tujuan sehingga timbul tanggung jawab moral sopir untuk mengutamakan keselamatan penumpang.  
Jika ketiga pihak diatas dapat menjalankan peran dan fungsinya serta saling bersinergi, impian untuk mempunyai transportasi massal yang nyaman dan aman dapat segera terwujud.