This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 20 Agustus 2011

TEMU AKBAR ALUMNI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH FISE UNY DALAM RANGKA DIES NATALIS KE-46 FISE UNY


Dalam rangka peringatan Dies natalis FISE UNY ke-46, Jurusan Pendidikan Sejarah FISE UNY bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) FISE UNY melaksanakan acara Temu Akbar Alumni Program Studi Pendidikan Sejarah.
            Hal ini dilatarbelakangi, selama berdirinya Program Studi Pendidikan Sejarah FISE UNY yang telah banyak meluluskan mahasiswa-mahasiswi yang memiliki keterampilan baik soft skill maupun hard skill. Dengan banyaknya alumni Pendidikan Sejarah FISE UNY yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, hal ini membuat kesulitan dalam berkomunikasi dan bersilahturahmi antar alumni. Untuk itulah perlu diadakan suatu kegiatan yang bisa mendekatkan seluruh alumni.
               Pelaksanaan acara ini, pada hari sabtu, tanggal 10 september 2011. Bertempat di Kampus FISE UNY Karangmalang, Gang Guru. Panitia mengharapkan partisipasi dan kedatangan seluruh alumni semua angkatan jurusan Pendidikan Sejarah FISE UNY. Panitia juga mohon bantuan untuk menyebarluaskan pemberitahuan/undangan ini kepada kawan-kawan alumni yang lain.
Dalam acara temu alumni nanti rencananya akan diadakan Seminar Nasional yang mengambil tema ”Pendidikan Sejarah sebagai Wahana Pembentukan Karakter Bangsa”. Pada acara temu alumni juga akan diadakan musyawarah untuk membentuk ikatan alumni Pendidikan Sejarah FISE UNY.
Selain itu, banyak acara-acara yang pastinya menimbulkan nostalgia dan menginspirasi. Terkait dengan kesiapan panitia, kami mohon agar dapat memberikan konfirmasi kehadirannya pada contact person yang telah kami sediakan. Info lebih lanjut dan konfirmasi kehadiran silakan menghubungi nomor berikut, 081392309665 (Nur Rokhman, M.Pd), 085228890259 (Dr. Aman, M.Pd) 085743608681 (Wasis) 081903161555 (Dicky). Terima Kasih. (Danu_SangPencerah)

ANTARA CITA-CITA DAN REALITA (REFLEKSI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-66 PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA)


Bulan Agustus adalah bulan yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa bersejarah terjadi, yaitu proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah merdeka, para founding fathers bangsa ini mempunyai cita-cita yang sesuai tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, tujuan dari dibentuknya pemerintah negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
 Sebuah cita-cita yang luhur, akan tetapi bagaimanakah kondisi Indonesia setelah merdeka selama 66 tahun, apakah cita-cita itu sudah direalisasikan oleh pemerintah?apakah kemerdekaan hanya diperingati dengan seremonial upacara bendera, karnaval, perlombaan tanpa mencoba menyelami kegelisahan rakyat yang tidak kunjung henti.
Melihat realita yang ada pemerintah masih belum bisa mewujudkan cita-cita para pendahulu bangsa. Pertama, pemerintah seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap seluruh warganya tanpa terkecuali. Hal ini merupakan cita-cita dasar. Akan tetapi realita dilapangan berkata lain, masih adanya penyerangan terhadap pemeluk agama tertentu, hal ini seharusnya sudah tidak ada lagi di negara yang katanya sudah merdeka seperti saat ini.
            Niatan luhur berikutnya memajukan kesejahteraan umum, cita-cita ini sungguh masih jauh dari harapan. Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, baik hasil tambang, belum lagi hasil dari hutan, laut serta tanah yang subur. Modal ini semestinya bisa membuat seluruh penduduk menjadi sejahtera, kita seharusnya bisa menjadi tuan di negeri sendiri. 
Sayang, banyak dari hasil kekayaan alam yang hanya dinikmati oleh segelintir orang di republik ini. Lebih menyedihkan lagi sekarang ini hampir sebagian besar kekayaan alam Indonesia dikuasai asing.
Belum lagi tindakan korupsi yang semakin menggila di bangsa ini. Para koruptor seharusnya sadar dan mengerti bahwa kekayaan alam Indonesia bukanlah warisan untuk golongan tertentu yang dengan mudahnya dapat mereka rampok. Dalam konteks ini, koruptor sudah sepantasnya dihukum berat. Realitanya, pemerintah terkesan tebang pilih dan setengah hati dalam memberantas korupsi. Hal ini tercermin dari pemberian remisi atau keringanan hukuman kepada para koruptor .
Kemudian bagaimana dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa? UUD 1945 menjamin hak setiap warganya untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak, namun hingga detik ini, masih banyak ditemukan anak-anak bangsa yang notabene akan menjadi generasi penerus yang tidak bersekolah, kasus buta huruf dan lain sebagainya.
Negara ini terancam kehilangan harapan akan masa depan, akibat berbagai praktik kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengkhianati cita-cita proklamasi. Cita-cita itu hanya kata-kata manis yang kerap dilecehkan dan di lupakan. Hal ini terbukti, sampai saat ini, nyatanya para elite penguasa tidak mampu belajar dan meneruskan niatan luhur para pendiri bangsa.
Pemerintah sejatinya memiliki kewajiban meneruskan dan merealisasikan cita-cita kemerdekaan untuk membuat rakyat menjadi lebih sejahtera. Melalui tulisan ini, saya mengajak semua elemen bangsa untuk tidak berhenti mencintai Indonesia, untuk tidak pernah lelah bekerja untuk Indonesia. Mari bersama membawa bangsa ini meraih kejayaan. Sudah saatnya kita menjadi bangsa yang besar yang dihormati oleh bangsa lain. (Danu_SangPencerah)

BELUM BERBANDING LURUS (PEMBERIAN GAJI KE-13 KEPADA PNS)



Terwujudnya pencapaian tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur tanpa terkecuali hanya akan dapat direalisasikan apabila setiap unsur pemerintahan bisa berjalan dengan sempurna sesuai dengan apa yang diharapkan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu unsur aparatur negara, oleh karena itu seorang PNS dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur, profesional dan ramah. Maka tidak salah PNS sering disebut sebagai abdi negara.
Setelah sempat tertunda karena masalah birokrasi, akhirnya pemerintah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS pada bulan ini (Juli). Seperti diketahui bersama, rencana awal pencairan gaji ke-13 adalah bulan Juni akan tetapi tertunda karena pemerintah belum menandatangani peraturan pemerintah. Kebijakan ini diberikan pemerintah bertujuan meningkatkan kinerja. Langkah ini, menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan produktifitas PNS dalam pelayanan publik, serta agar mereka tidak korupsi lagi. Menurut pemerintah salah satu kebijakan penting reformasi birokrasi adalah peningkatan gaji para PNS.
Namun demikian, walaupun telah dilakukan upaya peningkatan kesejahteraan PNS, pada kenyataannya kinerja birokrasi masih belum optimal, antara lain dicerminkan dengan masih banyaknya keluhan masyarakat, baik menyangkut prosedur, kepastian, tanggung jawab, moral petugas, serta masih terjadinya praktek pungutan liar (pungli) yang memperbesar biaya pelayanan, dan masih kurang profesionalismenya pegawai pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga seringkali birokrasi masih dianggap sebagai penghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
Ada beberapa faktor penyebab dari berbagai permasalahan birokrasi diatas, antara lain: pertama, belum efektif dan efisiennya birokrasi pemerintahan sebagai akibat dari masih tumpang tindihnya berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara dan aparatur negara. Kedua, belum tertatanya dengan baik manajemen penyusunan serta pencairan anggaran, sehingga mengakibatkan rawan terjadi penyimpangan berupa korupsi. Ketiga, masih lemahnya manajemen internal di berbagai instansi pemerintah ditandai dengan masih lemahnya system koordinasi pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja kebijakan dan program pembangunan, yang berpengaruh kepada kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik.
Ada ungkapan yang berkembang selama ini, seperti “kalau bisa dilakukan besok kenapa harus sekarang? “kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?” membuktikan bahwa budaya pelayanan pada instansi pemerintahan masih belum berorientasi pada kepuasan masyarakat selaku pelanggannya. Hal yang demikian mengakibatkan pemborosan sumberdaya tetapi juga kualitas jasa yang dihasilkan menjadi sangat buruk.
Oleh karenanya dapat ditarik sebuah kesimpulan, peningkatan kesejahteraan PNS melalui pemberian gaji ke-13 belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena kebijakan ini bisa melukai sebagian masyarakat yang merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Kalau birokrasi yang masih bobrok saja diberikan peningkatan kesejahteraan ekonomi terus-menerus, kenapa pemerintah tidak memberikan perhatian yang sama untuk peningkatan kesejahteraan di bidang lain.






PERLU DITINDAK TEGAS! (PUNGUTAN LIAR BAGI CALON SISWA BARU KETIKA PSB)

PERLU DITINDAK TEGAS!
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Untuk meraih predikat tersebut salah satu indikator pentingnya adalah pendidikan. Dengan kualitas pendidikan yang bermutu, suatu bangsa memiliki citra sebagai bangsa yang besar dan modern. Hal ini tentu berlaku juga bagi negara Indonesia.
Namun, sangat ironis rasanya melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Berbagai masalah timbul, salah satunya mahalnya biaya pendidikan. Seolah-olah pendidikan hanya untuk orang yang mampu “membayar”, sehingga tidak ada kesempatan bagi orang miskin untuk mewujudkan cita-cita. Seakan-akan tujuan dari pendidikan ini menjadikan orang miskin tetap miskin dengan kebodohan yang mereka miliki, begitu juga sebaliknya.
Sudah menjadi rahasia umum ketika musim penerimaan siswa baru (PSB) banyak ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah. Pelanggaran yang sering dijumpai adalah maraknya pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada peserta didik baru. Walaupun Kemendiknas melarang sekolah menarik sumbangan dalam bentuk dan dalih apapun pada siswa baru. Kenyataan dilapangan masih ditemukan bahwa sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik baru. Ada beberapa alasan dari sekolah untuk menarik berbagai macam pungutan, diantaranya dengan dalih digunakan sebagai biaya pendaftaran, pengembangan gedung, seragam, buku pelajaran dan sebagainya.  
Besaran pungutan bervariasi, dari mulai 300 ribuan sampai jutaan. Bahkan untuk Rintisan sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMP lebih tinggi lagi, bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dampaknya, banyak anak pintar yang tersingkir, meskipun ada aturan RSBI harus menyediakan kursi 20 persen bagi anak miskin yang pandai.
Hal ini tentu menyalahi peraturan yang ada. Pendidikan dasar (SD dan SMP) merupakan pendidikan wajib dan konstitusi sudah menyatakan bebas biaya. Sehingga baik pemerintah daerah maupun pusat wajib merealisasikannya. Selain itu, kebijakan pungutan tidak mendukung program ‘Pendidikan Untuk Semua’ dan program wajib belajar 9 tahun yang digulirkan pemerintah.
Melihat fakta diatas, negara tidak boleh absen dalam permasalahan pendidikan. Pemerintah wajib memberikan sanksi yang tegas kepada sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa baru. Hal ini disebabkan sesuai aturan yang ada, sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang melakukan pungutan. Semua pihak menanti tindakan konkret dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan, untuk menyelesaikan maraknya pungutan bagi para siswa baru. Agar penyelewengan dan pelanggaran ini tidak terulang di kemudian hari.
Akhirnya, pendidikan pada hakekatnya merupakan salah satu hak asasi manusia yang melekat pada diri setiap warga dari suatu negara. Oleh karenanya semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan sama.

KETERLIBATAN SEMUA PIHAK DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN TRANSPORTASI DI INDONESIA


Permasalahan transportasi khususnya transportasi darat merupakan permasalahan kompleks bangsa ini. Hal ini dikarenakan transportasi darat dalam hal ini jalan raya merupakan suatu sistem yang saling berhubungan. Mencari solusi terhadap permasalahan tersebut seperti mengurai benang kusut. Sehingga tidak salah, di negeri ini kecelakaan lalu lintas di jalan raya menjadi pembunuh no.3 setelah penyakit jantung dan stroke. Menjadi ironi karena beberapa masalah di jalan raya menimpa angkutan umum yang notabene merupakan alat transportasi massal.
Angkutan umum atau yang lebih dikenal dengan angkot, merupakan sarana yang memudahkan transportasi dalam kota maupun antar kota. Angkot menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Banyak sekali peristiwa kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh angkot. Dari mulai sopir yang semaunya sendiri mengemudikan kendaraannya. Hingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan. Angkutan umum tersebut sudah tua usianya, tetap dipaksakan beroperasi. Sehingga sangat rawan kecelakaan. Selain itu, dari segi kondisi bus terlihat berkarat dan kotor sehingga penumpang tidak nyaman berada didalam bus. Padahal angkot dipilih oleh sebagian kalangan, karena biaya yang terjangkau oleh sebagian besar kantong masyarakat kita.
Anggapan di masyarakat mengatakan angkot terkesan lebih menitikberatkan pada kepentingan bisnis, tanpa memperhatikan aspek-aspek lain, seperti kenyamanan dan keselamatan masyarakat selaku pengguna moda transportasi tersebut. Hal ini membuat masyarakat enggan menggunakan angkot sebagai sarana transpotasi penunjang aktifitasnya. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan kampanye pemerintah kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi, untuk mengurangi kemacetan dan menjaga lingkungan.
Oleh karenanya perlu peran serta bersama dalam mengatasi masalah tersebut. Pertama, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, perlu mengeluarkan kebijakan pengaturan usia angkot. Sehingga akan ada peremajaan angkot. Selain itu, pengawasan yang ketat melalui uji kelaikan kendaraan atau KIR itu benar-benar dijalankan dengan semestinya. Pengujian setiap enam bulan tersebut jangan ada manipulasi, kalau ada uang, kendaraan rusak pun dapat stempel layak jalan. Aparat dituntut kejujuran dan integritasnya karena dampak yang ditimbulkan akan sangat besar. Uji kelaikan yang dilaksanakan bisa menjadi sarana untuk menyeleksi angkot yang beroperasi di jalan.
Kedua, pengusaha atau perusahaan angkutan umum jangan memberi target setoran kepada sopir. Sistem inilah yang menjadi penyebab sopir ugal-ugalan di jalan raya, karena mereka harus kejar target jika tidak mereka akan nombok. Perusahaan harusnya mewajibkan sopir, mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Tidak kalah penting kesejahteraan sopir perlu ditingkatkan. Untuk ini perlu kerjasama antara pemerintah dan perusahaan angkot.  
Ketiga, sopir angkot harus timbul dalam dirinya kesadaran dan tanggung jawab ketika mengemudikan kendaraannya. Mereka harus sabar dan santun ketika di jalan dan berbagi tempat dengan pengguna jalan yang lain. Sopir angkot harus menyadari bahwa tugasnya sangat mulia yaitu membawa banyak orang yang akan beraktifitas dan bekerja untuk sampai ke tujuan sehingga timbul tanggung jawab moral sopir untuk mengutamakan keselamatan masyarakat pengguna angkot tersebut.  
Jika ketiga pihak diatas dapat menjalankan peran dan fungsinya serta saling bersinergi, impian untuk mempunyai transportasi massal yang nyaman dan aman dapat segera terwujud.